Feeds:
Pos
Komentar

I. PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Peningkatan pemerataan akses ke perguruan tinggi jenjang pendidikan menengah yang terdiri atas lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat sampai saat ini masih merupakan masalah di negara kita. Banyak lulusan jenjang pendidikan menengah yang berprestasi dan merupakan calon mahasiswa yang potensial tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi karena berasal dari keluarga kurang mampu. Selain itu peningkatan akses informasi terhadap sumber pendanaan masih sangat terbatas. Upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan menyusun database siswa jenjang pendidikan menengah yang cerdas dan kurang mampu serta memfasilitasi dan atau menyediakan beasiswa dan biaya pendidikan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya. Pasal 12 (1.d), menyebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya kurang mampu membiayai pendidikannya.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya kurang mampu membiayai pendidikannya. Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, Bab VI, Pasal 46 ayat (2), menyebutkan bahwa Badan Hukum Pendidikan wajib mengalokasikan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik Warga Negara Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi dan atau peserta didik yang memiliki potensi akademik tinggi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah seluruh peserta didik.

Berbagai macam beasiswa oleh pemerintah, misalnya PPA, BBM, PPE, dan BMU, telah diberikan kepada mahasiswa. Akan tetapi jumlah dana yang diberikan masih belum dapat memenuhi kebutuhan biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa, sehingga belum menjamin keberlangsungan studi mahasiswa hingga selesai.

Mengacu pada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut serta kenyataan tentang program beasiswa sebagaimana tersebut di atas, maka Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi – Departemen Pendidikan Nasional mulai tahun 2010 memberikan beasiswa dan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi dan berprestasi yang disebut Beasiswa BIDIK MISI.

B. DASAR

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan;

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;

4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi Negeri;

5. Program Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2009-2014.

C. MISI

1. Menghidupkan harapan bagi masyarakat kurang mampu untuk terus menempuh sampai ke jenjang pendidikan tinggi;

2. Menghasilkan sumber daya insani yang mampu berperan dalam memutus rantai kemiskinan.

D. TUJUAN

1. Meningkatkan motivasi belajar dan prestasi calon mahasiswa, khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi;

2. Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi rakyat Indonesia yang berpotensi akademik tinggi dan kurang mampu secara ekonomi;

3. Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai selesai;

4. Meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler;

5. Menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi;

6. Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pengentasan kemiskinan.

II. KETENTUAN UMUM

A. SASARAN

Lulusan jenjang pendidikan menengah yang terdiri atas lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat tahun 2010 yang berprestasi dan orang tua/wali-nya kurang mampu secara ekonomi.

B. JANGKA WAKTU PEMBERIAN BEASISWA

Beasiswa diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 (delapan) semester untuk program Diploma IV dan S1, dan selama 6 (enam) semester untuk program Diploma III dengan ketentuan penerima beasiswa berstatus mahasiswa aktif.

C. PENYELENGGARA

Penyelenggara program beasiswa BIDIK MISI adalah perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi BHMN terpilih di bawah Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama.

D. DANA BEASISWA

Dana beasiswa dan biaya pendidikan yang diberikan adalah sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per mahasiswa per semester yang diprioritaskan untuk biaya hidup.


III. KETENTUAN KHUSUS

A. PERSYARATAN

Persyaratan untuk mendaftar program beasiswa BIDIK MISI tahun 2010 adalah:

1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang dijadwalkan lulus pada tahun 2010;

2. Berprestasi dan orang tua/wali-nya kurang mampu secara ekonomi;

3. Calon penerima beasiswa mempunyai prestasi akademik/ kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler yang diketahui oleh Kepala Sekolah/ Pimpinan Unit Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kabupaten/Kota. Adapun prestasi akademik/kurikuler yang dimaksud adalah peringkat 25 persen terbaik di kelas, sedangkan prestasi pada kegiatan ko-kurikuler dan/atau ekstrakurikuler minimal peringkat ke-3 di tingkat Kabupaten/Kota dan harus sesuai dengan program studi yang dipilih.

B. KUOTA

1. Banyaknya penerima beasiswa pada tahun anggaran 2010 adalah 20.000 orang;

2. Jumlah tersebut didistribusikan kepada perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi BHMN di bawah Depdiknas yang ditentukan oleh Depdiknas dan di perguruan tinggi negeri di bawah Depag yang ditentukan oleh Depag;

3. Kuota beasiswa yang ditetapkan untuk setiap perguruan tinggi terpilih disesuaikan dengan jumlah mahasiswa baru yang diterima setiap tahunnya dan/atau jumlah total mahasiswa di perguruan tinggi tersebut serta pertimbangan lainnya.

C. PENGGUNAAN DANA BEASISWA

1. Besarnya dana biaya hidup setiap penerima beasiswa adalah sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan tergantung pada indeks harga kemahalan daerah lokasi perguruan tinggi terpilih.

2. Besarnya bantuan biaya pendidikan yang dialokasikan kepada setiap penerima beasiswa adalah sebesar Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) per semester.

3. Apabila biaya pendidikan di suatu perguruan tinggi terpilih ternyata lebih tinggi dari dana yang tersedia, maka perguruan tinggi terpilih tersebut wajib memberikan bantuan biaya pendidikan sepenuhnya kepada penerima beasiswa.

4. Apabila terdapat kelebihan dana pendidikan pada suatu perguruan tinggi terpilih, maka perguruan tinggi terpilih tersebut dapat menggunakan untuk:

a. biaya pelaksanaan tes/seleksi penerimaan (administrasi, transportasi, dan akomodasi);

b. biaya buku, pelatihan mahasiswa yang bersangkutan, dan sebagainya.

c. Semua penggunaan dana harus dilaporkan ke Ditjen Dikti.

D. PENYALURAN DANA

1. Beasiswa dibayarkan setiap semester berdasarkan kontrak yang telah ditandatangani oleh perguruan tinggi terpilih dengan Ditjen Dikti;

2. Pimpinan perguruan tinggi penyelenggara memberikan dana biaya hidup kepada mahasiswa dengan perhitungan per bulan;

3. Penyaluran beasiswa dari perguruan tinggi penyelenggara kepada mahasiswa penerima melalui rekening mahasiswa atau dibayarkan melalui bank;

4. Penyaluran biaya pendidikan diatur oleh perguruan tinggi penyelenggara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

5. Dana beasiswa tidak boleh dipotong untuk kepentingan apapun.

IV. MEKANISME PEREKRUTAN

A. PERSIAPAN PENDAFTARAN

Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan pengumuman melalui media massa, institusi pemerintah daerah (dinas pendidikan propinsi dan kabupaten/kota) dan institusi pendidikan tinggi serta pendidikan menengah (SMA, SMK, MA, MAK atau bentuk lain yang sederajat) untuk memberikan informasi kepada publik adanya program beasiswa ini.

Kepala Sekolah/Pimpinan Unit Dikmas mengkoordinasikan seluruh proses pendaftaran di setiap sekolah dan mengirimkan berkas yang telah memenuhi persyaratan ke perguruan tinggi terpilih yang dituju.

B. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Calon mahasiswa memilih program pendidikan Diploma III, Diploma IV dan Sarjana pada perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi BHMN terpilih;

2. Berhubung jadwal pendaftaran calon mahasiswa baru di perguruan tinggi penyelenggara tidak bersamaan, maka setiap calon mahasiswa diharuskan memperhatikan jadwal pendaftaran di setiap perguruan tinggi yang dipilih;

3. Setiap calon mahasiswa dapat memilih maksimal dua program studi, baik dalam satu perguruan tinggi atau di dua perguruan tinggi yang berbeda.

4. Kepala Sekolah/Pimpinan Unit Dikmas dari siswa yang memenuhi persyaratan melakukan pendaftaran secara kolektif, untuk siswa/peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya, kepada Rektor/Ketua/Direktur atau pimpinan perguruan tinggi penyelenggara yang dituju dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

  1. Berkas-berkas yang dilengkapi oleh siswa

1) Formulir pendaftaran yang telah diisi oleh siswa yang bersangkutan dan dilengkapi dengan pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar. Formulir pendaftaran dapat diunduh di alamat www.dikti.go.id dan/atau www.kelembagaan.dikti.go.id atau difotokopi dari panduan program beasiswa BIDIK MISI yang tersedia;

2) Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif;

3) Fotokopi rapor semester 1 s/d 5 disertai surat keterangan tentang peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang keilmuan/akademik yang disahkan (legalisasi) oleh kepala sekolah/ pimpinan unit Dikmas;

4) Fotokopi Kartu Keluarga Miskin. Bagi keluarga yang tidak memiliki kartu Keluarga Miskin, harus menyertakan Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh kepala desa/kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;

5) Fotokopi Kartu Keluarga;

6) Jika diperlukan dapat menyertakan bukti pendukung lain seperti fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya.

  1. Berkas yang dilengkapi oleh Sekolah/Unit Dikmas

1) Rekomendasi dari Kepala Sekolah/Pimpinan Unit Dikmas yang memberikan keterangan bahwa pendaftar adalah siswa berprestasi yang orang tua/wali-nya kurang mampu;

2) Daftar nama pelamar ke perguruan tinggi penyelenggara yang dituju.

C. SELEKSI

1. Perguruan tinggi penyelenggara menyeleksi usulan calon penerima beasiswa BIDIK MISI sesuai persyaratan;

2. Seleksi ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi penyelenggara dengan memprioritaskan calon yang paling tidak mampu, calon yang mempunyai prestasi paling tinggi, dan memperhatikan asal daerah calon;

3. Apabila diperlukan seleksi yang memerlukan kehadiran fisik pendaftar, maka seluruh biaya untuk mengikuti proses seleksi termasuk biaya transportasi dan akomodasi ditanggung oleh perguruan tinggi terpilih yang bersangkutan;

4. Hasil seleksi ditetapkan oleh Rektor/Ketua/ Direktur atau yang diberi wewenang untuk itu setelah melalui proses verifikasi.

D. PENETAPAN

1. Setiap perguruan tinggi penyelenggara harus melaporkan data hasil seleksi/perankingan semua pendaftar ke Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti sebagai bahan verifikasi;

2. Dalam verifikasi bersama yang dikoordinasi oleh Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti dilakukan penetapan penerimaan. Seorang calon hanya diterima di satu program studi pada perguruan tinggi tertentu.

3. Apabila calon penerima beasiswa yang diterima di suatu perguruan tinggi penyelenggara tertentu kurang dari kuota yang telah ditetapkan, maka Ditjen Dikti dapat mengalokasikan sisa kuota tersebut ke perguruan tinggi penyelenggara yang lain;

4. Pengumuman penerimaan calon mahasiswa dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi penyelenggara.

E. PENGHENTIAN BEASISWA

Pemberian beasiswa dihentikan apabila mahasiswa penerima beasiswa:

1. Terbukti memberikan keterangan yang tidak benar atau melakukan pelanggaran administratif pada berkas yang disampaikan;

2. Tidak memenuhi persyaratan akademik yang ditetapkan oleh perguruan tinggi penyelenggara;

3. Melakukan pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus dan peraturan lain yang berlaku di perguruan tinggi penyelenggara;

4. Mengundurkan diri;

5. Meninggal dunia.

V. MONITORING DAN EVALUASI

Monitoring dan evaluasi dilakukan dalam bentuk evaluasi eksternal dan internal.

A. MONITORING DAN EVALUASI EKSTERNAL

Monitoring dan evaluasi eksternal terhadap penyelenggaraan program akan dilakukan oleh Tim yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap penyelenggaraan program beasiswa BIDIK MISI, antara lain:

1. Prestasi akademik mahasiswa penerima beasiswa;

2. Penyaluran dana beasiswa;

3. Jumlah mahasiswa penerima beasiswa.

B. MONITORING DAN EVALUASI INTERNAL

Secara internal perguruan tinggi penyelenggara dapat melengkapi panduan sebagai acuan dalam penyelenggaraan program serta sistem monitoring dan evaluasinya. Hasil monitoring dan evaluasi internal dituangkan dalam Laporan Program dan Keuangan yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

1. Pelaporan Program

Pelaporan program berprinsip pada 3-T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu).

a. Tepat Sasaran; artinya beasiswa telah disalurkan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam pedoman dengan menyebutkan jumlah mahasiswa.

b. Tepat Jumlah; artinya jumlah mahasiswa penerima beasiswa harus sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan. Apabila jumlah mahasiswa penerima beasiswa kurang dari yang telah ditetapkan, maka perguruan tinggi wajib melaporkan ke Ditjen Dikti

c. Tepat Waktu; artinya beasiswa telah disalurkan kepada mahasiswa sesuai dengan waktu sebagaimana diatur dalam mekanisme penyaluran dana.

2. Pelaporan Keuangan

Laporan keuangan melampirkan bukti pembayaran dana biaya hidup kepada mahasiswa, dan keperluan lain yang dikeluarkan perguruan tinggi penyelenggara untuk keperluan studi mahasiswa penerima beasiswa.

Pedoman Teknis Unas 2010

BAB I PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Ujian Nasional merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Ujian Sekolah/Madrasah adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari sekolah/madrasah. Untuk keberhasilan pelaksanaan ini perlu adanya pedoman agar semua kegiatan berjalan dengan sebaik-baiknya. Pedoman teknis (Domnis) penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah SMP, MTs dan SMA, MA ini perlu dibuat, sebagai acuan sebagaimana ketentuan-ketentuan aturan yang ada.

B. DASAR Pedoman teknis (Domnis) penyelenggaraan Ujian Nasional/Sekolah/Madrasah SMP/MTs dan SMA/MA ini didasarkan pada :

1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301 );

2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496 ).

3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2009 tanggal 13 Oktober 2009 tentang Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) dan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Tahun Pelajaran 2009/2010;

4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor : 84 tanggal 14 Desember 2009 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2009 tentang Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA LB) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK ) Tahun Pelajaran 2009/2010;

5. Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan nomor : 0023/SK-POS/BSNP/XII/2009 tanggal 14 Desember 2009 tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Atas /Madrasah Aliyah ( SMA/MA ) Tahun Pelajaran 2009/2010;

6. Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan nomor : 0024/SK-POS/ BSNP/ XII/2009 tanggal 14 Desember 2009 tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional (UN) Untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) dan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Tahun Pelajaran 2009/2010;

7. SK Penyelenggara UN tahun 2009

8. SK Penyelenggaraan UN dari perguruan tinggi.

C. TUJUAN

Tujuan penyusunan Domnis ini adalah : Lanjut Baca »

Jadwal Try Out II Ujian Nasional Wilayah Kota Malang

Senin, 15  Februari 2010

Bahasa Indonesia (Semua Program) pk.07.00-09.00 WIB
Biologi (Program IA) pk. 09.30-11.30 WIB
Sosiologi (Program IS) pk. 09.30-11.30 WIB
Sejarah Budaya/Antropologi(Program Bahasa) pk. 09.30-11.30 WIB

Selasa, 16 Februari 2010

Bahasa Inggris (Semua Program) pk. 07.00-09.00 WIB
Matematika (Program IA) pk. 09.30-11.30 WIB
Matematika (Program IS) pk. 09.30-11.30 WIB
Matematika (Program Bahasa) pk. 09.30-11.30 WIB

Rabu, 17 Februari 2010

Fisika (Program IA) pk.07.00-09.00 WIB
Geografi (Program IS) pk. 07.00-09.00 WIB
Sastra Indonesia (Program Bahasa) pk. pk. 07.00-09.00 WIB
Kimia (Program IA) pk. 09.30-11.30 WIB
Ekonomi (Program IS) pk. 09.30-11.30 WIB
Bahasa Asing (Program Bahasa) pk. 09.30-11.30 WIB

Juara Gulat Popnas 2009

Keluarga Besar SMA Negeri 7 Malang mengucapkan selamat atas prestasi atlet Gulat SMA Negeri 7 Malang, Tri Agung Andaru yang telah mengharumkan nama bumi Sabhatansa, dalam Pekan Olahraga Pelajar Nasional 2009 di Yogyakarta sebagai Juara II kelas 69 kg. Dia menang melawan atlet gulat dari Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan DKI Jakarta. Namun pada Babak Final dia dikalahkan oleh atlet gulat dari Kalimantan Selatan. Dia kalah angka tipis, satu point.

Atlet Gulat Jawa Timur yang diikutsertakan dalam POPNAS 2009 di Yogyakarta berjumlah 8 orang. Tri Agung Andaru merupakan satu-satunya atlet Gulat Jawa Timur yang berasal dari SMA, sedngkan tujuh lainnya berasal dari SMANOR (SMA Negeri Olahraga). SMANOR adalah lembaga pendidikan setingkat SMA khusus olahraga dan menjadi pusat pembinaan atlet usia pelajar di Jawa Timur yang berlokasi di Sidoarjo.

Dari 8 atlet Gulat Jawa Timur, 7 di antaranya menyabet medali sebagai berikut:
1 Medali Emas Kelas 74 kg
2 Medali Perak Kelas 85 kg dan 69 kg
4 Medali Perunggu Kelas 60 kg, 55 kg, 51 kg, dan 50 kg

Selain Gulat, Cabang Olahraga lain yang diikutsertakan dalam POPNAS 2009 adalah: Sepak Bola, Sepak Takraw, Bola Basket, Bola Volly Pantai, Judo, Renang, Pencak Silat, SEnam, dan ANgkat Besi. Lembaga Pemerintah yang diberi tanggung jawab dalam pendelegasian para atlet adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur.

Terima kasih sebesar-besarnya kami ucapkan kepada

1. Drs. A. Rahman selaku manager
2. Wahyudi, S.Pd selaku Pelatih

Sebagai bahan informasi buat teman-teman Tri Agung Andaru adalah siswa kelas XII IA-1 SMA Negeri 7 Malang. Dia menekuni ekstra kurikuler Gulat sejak kelas X. Berbagai kejuaraan Regional telah dimenangkannya dengan ksatria. Predikat Pelajar Berprestasi 2008 Kota Malang Bidang Olahraga juga telah ia sandang. Wajahnya tampan, badannya atletis, dan pribadinya pun sangat menawan. Ini tahun terakhir dia di SMA Negeri 7 Malang,  semoga ada penerusnya,  ibarat peribahasa “Patah tumbuh hilang berganti…”

Untuk menyukseskan gerakan “Indonesia, Go Open Source! (IGOS)” dan Seminar Open Source Software (OSS) III Tahun 2009, Pusat Penelitian Informatika (P2I) – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengadakan Lomba Blog Open Source, yaitu lomba menulis sebuah artikel di blog dengan tema “open source”. Peserta lomba ini tidak dipungut biaya (gratis), dan sebaliknya disediakan hadian bagi pemenang lomba.

Syarat Peserta

  • Blog yang dilombakan dapat berupa blog dengan hosting gratis (WordPress.com, Blogger.com, dan sebagainya) atau hosting berbayar.
  • Blog dapat merupakan blog yang baru dibuat atau blog yang sudah ada sebelum adanya lomba ini.
  • Blog merupakan blog pribadi yang milik perorangan (WNI), individu atau kelompok.
  • Blog bisa diakses lewat internet oleh masyarakat Indonesia secara umum.
  • Isi blog secara keseluruhan tidak berisi SARA atau hal lain yang melanggar norma kesusilaan, hukum, termasuk hak cipta.
  • Peserta harus menulis dan mempublikasikan minimal satu buah artikel dengan tema “open source”.
  • Adanya artikel lain yang isinya berhubungan dengan “open source” akan menjadi nilai tambah dalam penilaian.
  • Blog boleh menerbitkan artikel lain yang tidak diikutkan lomba ini tanpa batasan apapun.

Kriteria Penilaian

  • Kualitas isi artikel
  • Kreativitas
  • Originalitas
  • Kontinutias penerbitan artikel
  • Isi blog secara keseluruhan

08-10/2009 : Penerbitan tulisan di blog

01/11/2009 : Batas akhir pendaftaran peserta

07/11/2009 : Pengumuman pemenang

Syarat Artikel yang Dikutkan Lomba

  • Isi artikel bebas dengan tema open source.
  • Gaya bahasa bebas (formal, gaul, serius, atau humor).
  • Artikel harus original, tidak boleh copy-paste atau meniru sumber lain.
  • Di dalam artikel yang diikutkan lomba (boleh di bagian mana saja) harus dicantumkan kalimat:

    Lengkap dengan link ke arah (seperti contoh di atas)

  • Artikel yang diikutkan lomba harus diterbitkan dalam bulan Agustus, September, atau Oktober 2009.
  • Artikel lain (yang tidak diikutkan lomba atau di luar tema open source) boleh diterbitkan kapan saja.
  • Artikel yang diikutkan lomba tidak boleh dihapus sampai tanggal pelaksanaan Seminar Open Source 2009 P2I LIPI (7 november 2009)
  • Segera setelah artikel diterbitkan, artikel harus didaftarkan lomba dengan cara mengirimkan alamat (URL) artikel ke email: semnas[at]informatika.lipi.go.id cc/tembusan ke seminarlipi[at]gmail.com, disertai dengan identitas pemilik blog (Nama, tempat/tanggal lahir, alamat, pekerjaan), dan deskripsi singkat mengenai isi blog tersebut, paling lambat tanggal 1 November 2009.

Contoh Artikel

    • Keuntungan menggunakan Open Source
    • Tutorial mengenai Linux (Distro bebas) atau sistem operasi Open Source yang lain
    • Tutorial mengenai program Open Source apapun
    • Tutorial migrasi open source
    • Karikatur atau kartun mengenai open source
    • Sebuah cerita pendek dengan tema open source
    • Pengalaman memakai open source
    • Pengalaman menginstall open source
    • Tips dan Trik menggunakan open source
    • Pemikiran mengenai masa depan Open Source di Indonesia
    • Dan lain sebagainya

Hadiah

    • Penghargaan Blog Terbaik untuk kategori umum: Rp 2.000.000
    • Penghargaan Blog Terbaik untuk kategori pelajar: Rp 2.000.000
    • Penghargaan Blog Kreatif: Rp 1.000.000
    Blog yang menjadi juara dalam lomba blog ini akan diumumkan dalam Seminar Open Source P2I LIPI, dan pemilik blog akan mendapatkan tiket gratis mengikuti seminar, dan mendapatkan hadiah.

    Panitia:
    http://www.informatika.lipi.go.id

Dikelola oleh

Program Beasiswa Pendidikan Setara D1 Siap Kerja untuk Tenaga Kerja di PT. PLN (Persero) Regional Jawa Timur

(Distribusi Jawa Timur, P3B Jawa – Bali, Jasa & Produksi, Pembangkitan Indramayu, Pembangkitan Lontar, Pembangkitan Kalimantan – Nusa Tenggara, Pembangkit Sulawesi – Maluku – Papua)

PT PLN (Persero) dengan motto: “Listrik untuk kehidupan yang lebih baik” yang bertumpu pada potensi insani, membuka kesempatan kepada Putra-Putri Indonesia untuk pendidikan lanjutan satu Tahun, menjadi tenaga kerja siap pakai.

PERSYARATAN

  1. UMUM

    1. Pendidikan : SLTA
      dan
      yang setara
    2. Usia (Pada bulan Juli 2009) :
      • Minimal 18 Tahun (1991 / Sebelumnya),
      • Maksimal 22 Tahun ( 1987 / Sesudahnya)
    3. Jenis Kelamin :
      • Pria (TK )
      • Pria & Wanita (KA)
    4. Status : Belum menikah
    5. Kondisi Phisik sehubungan dengan kebutuhan pekerjaan disyaratkan :
      • Sehat jasmani
        dan
        rohani (Tidak memiliki ketunaan fisik yang dapat menghambat aktivitas kerja)
      • Tidak buta warna
      • Bebas narkoba
      • Tinggi Badan
        minimal
        160 cm untuk TK, untuk posisi jabatan yang lain tidak dipersyaratkan,
        dan berat badan seimbang
      • Tidak ber-tato
      • Tidak bertindik (khusus pria)
    6. Posisi Jabatan yang dibuka untuk rekrutmen :
      NO. POSISI JABATAN KODE JABATAN PROGRAM STUDI
      1 Teknik Distribusi TK (SMA IPA, SMK : Listrik, Mesin)
      2 Keuangan & Akuntansi KA (SMA IPA/IPS, SMK : Akuntansi)
  2. AKADEMIS

    1. Nilai UAN :
      • Matematika
        minimal
        7 (semua jurusan)
      • Ekonomi
        minimal
        7,5 (jurusan IPS)
    2. Nilai Rata-rata Raport : (kelas XII semester genap/ganjil)
      • SMU IPA & SMK Teknik : matematika, fisika, bahasa Inggris
        minimal
        7,5
      • SMU IPS & SMK Non Teknik : matematika, ekonomi, bahasa Inggris
        minimal
        7,5
  3. SURAT LAMARAN

    Surat lamaran ditujukan kepada Panitia Rekrutmen dengan mencantumkan Kode Jabatan yang dipilih pada surat lamaran dan pada sampul surat lamaran (pojok kanan atas ) dengan melampirkan:
    1. Riwayat hidup ( CV )
    2. Foto copy ijasah SLTA, nilai UAN SLTA
      dan
      raport SLTA (kelas XII semester genap/ganjil), ketiganya telah dilegalisir.
    3. Foto copy KTP
      dan
      akte kelahiran.
    4. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar.
    5. Surat keterangan berbadan sehat
      dan
      tidak buta warna dari dokter umum.
    6. Melampirkan pernyataan diri
      di
      atas meterai Rp. 6.000,- tentang :

      1. Kesanggupan untuk ditempatkan
        di
        seluruh wilayah kerja PLN Unit tempat yang bersangkutan diangkat sebagai pegawai baru
      2. Bersedia menjadi pegawai
        minimal
        selama 5 (lima) tahun secara berturut-turut sejak diangkat menjadi pegawai.
      3. Tidak terlibat dalam penyalah gunaan narkotika
        dan
        zat adiktif lainnya.
      4. Bagi yang mempunyai ijazah lebih tinggi dari tingkat SLTA, tidak akan menuntut pengakuan atas ijazah yang dimilikinya.
      5. Sanggup tidak menikah selama masa pendidikan
        dan
        OJT.
      6. Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi pegawai apabila pada saat mengikuti
        program
        pendidikan D1 dinyatakan tidak lulus
      7. Tidak mempunyai ikatan dinas dengan instansi lain
        dan
        tidak menerima beasiswa pendidikan dari instansi lain yang bersifat mengikat
    7. Pendaftaran/ lamaran ditujukan kepada :
    8. PANITIA REKRUTMEN
      PEGAWAI KUALIFIKASI D1
      PO BOX 6130, SB 60061
      (dalam amplop tertutup warna coklat)
    9. Lamaran diterima paling lambat tanggal 6 Juli 2009, cap pos.
    10. Pengumuman hasil seleksi hanya disampaikan melalui website :
    11. Tidak dilakukan komunikasi (surat menyurat, telepon) selama tahapan seleksi berlangsung.
    12. Seluruh proses seleksi tidak dikenakan biaya apapun
      dan
      pelamar agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi ini.
    13. Biaya dari
      dan
      ke tempat seleksi menjadi tanggung jawab peserta.
    14. Keputusan hasil seleksi merupakan keputusan mutlak.
    15. Pengumuman untuk mengikuti seleksi rekrutmen dapat dilihat pada website pada poin 9 tanggal 17 Juli 2009
  4. INFORMASI LAINNYA

    Proses

    Program Beasiswa Pendidikan Diploma I Siap Kerja PT. PLN (Persero) Regional Jawa Timur menggunakan sistem gugur, meliputi tahapan :

    I. SELEKSI
    1. Seleksi administrasi.
    2. Tes Samapta.
    3. Tes Akademis
    4. Tes Psikologi
    5. Wawancara.
    6. Tes kesehatan.

    Pelamar/Peserta seleksi penerimaan yang lulus/memenuhi syarat dalam proses seleksi

    di atas, akan dipanggil untuk mengikuti Program Beasiswa Pendidikan Diploma I (Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan / Diklat Prajabatan).Selama mengikuti Diklat Prajabatan, status peserta adalah “Siswa Diklat Prajabatan”.

    Diklat Prajabatan dilaksanakan selama + 12 bulan meliputi :

    II. PROGRAM PENDIDIKAN & PELATIHAN
    1. Pembinaan Kedisiplinan.
    2. Pengenalan Perusahaan.
    3. Pembidangan.
    4. On The Job training (OJT).

    Bagi Siswa yang lulus Diklat Prajabatan akan diangkat sebagai Pegawai PT PLN (Persero) dan ditempatkan pada posisi jabatan di seluruh Unit dan Wilayah Kerja PT PLN (Persero) Regional Jawa Timur (Distribusi Jawa Timur, P3B Jawa – Bali, Jasa & Produksi, Pembangkitan Indramayu, Pembangkitan Lontar, Pembangkitan Kalimantan – Nusa Tenggara, Pembangkitan Sulawesi – Maluku – Papua).

Berita Ilmu Sains

Sumber: ilmusains.com

Apakah ini Bapaknya TIK? (Teknologi Informasi Komunikasi) Salah satu kata yang sering muncul di dunia sains di film, novel dan komik adalah “Mad” (Gila), misalnya kita sering mendengar “Mad Scientist”. Tetapi seperti kata ‘benci’ diangkat sebagai singkatan untuk ‘benar-benar cinta’, ‘gila’ adalah singaktan untuk ‘giat langkah’. Kalau kita melaksankan sesuatu yang luar biasa kita sering disebut gila, pada hal itu bisa sebagai langkah awal ke sesuatu yang dapat merubah gaya hidup manusia di seluruh dunia, misalnya lampu listrik, telpon, dll.Tanpa orang gila begini kita tidak dapat cepat maju!.

Sains adalah ilmu yang seperti ilmu lain terus menambahkan pengetahuan dari penelitian oleh orang yang berdisiplin dan rajin. Tetapi seringkali kemajuan sains muncul dari idea yang dari awal dianggap gila.Kita harus berani dan percaya diri, dan ingat bahwa kita dapat gagal 1000 kali dalam kegiatan percobaan, tetapi kita hanya perlu berhasil sekali, dan idea kita sudah terbukti.

Sains dan Teknologi telah melekat erat ke dalam setiap gaya hidup dan kehidupan modern, bahkan begitu pentingnya bagi pelajar, dan menjadi tuntutan dalam kehidupan professional kita, maka belajar sains dan mengembangan ketrampilan sains dan teknologi pada saat ini adalah sangat penting dan menjadi keniscayaan.

Pentingnya terampil berkomunikasi dapat dibuktikan secara sepintas melalui berbagai surat kabar harian/koran. Kebanyakan lowongan pekerjaan untuk posisi-posisi penting selalu mempersyaratkan penguasaan teknologi. Bahkan saat ini begitu terasa pentingnya bagi para pelajar Indonesia bertepatan dengan usaha-usaha pemerintah untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia.

Pengetahuan dan keterampilan ilmu sains dan teknologi memungkinkan kita dapat memasuki berbagai bidang profesi, namun demikian tanpa dibarengi dengan pengembangan kreativitas pribadi maka keterampilan itu sendiri menjadi tidak berarti dan tidak menjamin dengan sendirinya masa depan yang cerah atau adanya pengembangan karir pribadi yang pasti

Sains dan teknologi merupakan sarana yang tepat untuk mengembangkan kreatifitas termasuk mengembangkan keterampilan dalam pemecahan masalah (problem solving). Berkaitan dengan praktek pengajaran modern di sekolah, pembelajaran kontekstual (di Indonesia dikenal sebagai PAKEM) maka para pelajar dapat beraktifitas baik secara individu, berpasangan ataupun secara berkelompok. Bertukar fikiran dan saling mengembangkan secara konstruktif adalah bagian penting dalam mengembangkan kepribadian kita. Foto di atas kita dapat melihat beberapa hal yang salah. Pertanyaan kami: berapa hal yang anda dapat melihat yang salah di fotonya? (foto besar ada)

Bertukar pendapat dan pengetahuan tidak hanya terbatas di sekolah atau kantor. Sama pentingnya adalah kita di dalam masyarakat global bertukar informasi sains dan teknologi dengan masyarakat yang lebih luas baik di dalam negri maupun dengan masyarakat dunia.

Untuk para siswa SMA Negeri 7 Malang

Selamat menempuh Ujian Nasional 20-24 April 2009, semoga kalian lulus dengan nilai yang terbaik. Semoga kalian dapat mencapai cita-cita yang mulia. Ujian ini ibarat jembatan pertama yang harus dilewati. Di ujung sana akan ada lagi jembatan yang harus dilewati untuk mencapai cita-cita yang hakiki. Begitu seterusnya sepanjang hidup manusia.

Semoga kalian sukses, berikut ini pesan dari Mas Dedi Rahmad Surya, alumni SMA Negeri 7 Malang.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Adik – adik semua selamat berjuang untuk menentukan tingkat keberhasilan prestasi belajar kalian di SMA Negeri 7 Malang, apa pun hasilnya Ujian Nasional bukanlah akhir dari segalanya. Akan tetapi, Ujian ini merupakan titik tolak awal perjuangan baru kalian dalam menentukan langkah ke depan Jika Lulus jangan bangga sebab di depan jalan kalian tidaklah semakin mudah. Jika tidak Lulus jangan berkecil hati karena siswa yang kuat mengulangi 1 tahun untuk lulus di tahun depan adalah prestasi yang membanggakan jangan sampai putus sekolah.

Ingatlah Long life Education, “Utlubul ‘ilmi minal mahdi ilal lahdi”. meski sudah bekerja dan berkeluarga tetaplah mencari ilmu walau itu sifatnya non formal

Good Luck

Wasalam

Try Out III Ujian Nasional SMA Kota Malang ini merupakan tahap terakhir tahun pelajaran 2008-2009.
Berbeda dengan Try Out I dan Try Out II, Try Out III ini dijadwalkan  seperti Ujian Nasional. Pelaksanaan berlangsung selama lima hari  mulai  tanggal 30 Maret 2009 sampai  3 April  2009 di sekolah masing-masing.
Jadwal Try Out sebagai berikut:

Senin, 30 Maret 2009

Bahasa Indonesia (semua program); Antropologi (Program Bahasa), Biologi (Program Ilmu Alam), Sosiologi (Program Ilmu Sosial)

Selasa, 31 Maret 2009

Bahasa Inggris  (semua program)

Rabu, 1 April 2009

Matematika (semua program)

Kamis, 2 April 2009

Sastra Indonesia (Program Bahasa); Fisika (Program Ilmu Alam); Geografi  (Program Ilmu Sosial)

Jumat, 3 April 2009

Bahasa Asing (Program Bahasa);  Kimia (Program Ilmu Alam);  Ekonomi (Program Ilmu Sosial)

Semoga para siswa SMA/SMK Kota Malang sukses menempuh Ujian Nasional, lulus dengan nilai yang sangat memuaskan.

Oleh: Sudirman Siahaan
e-dukasi.net

Mendengar istilah “Pembelajaran berfokus kepada peserta didik” setidak-tidaknya memuncul-kan pertanyaan, yaitu: “Apakah selama ini kegiatan pembelajaran belum berfokus kepada peserta didik?”. Atau pertanyaan lain yang dirumuskan secara berbeda, yaitu: “Apakah selama ini kegiatan pembelajaran berfokus kepada guru?”. Seandainya jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan ini adalah bahwa kegiatan pembelajaran tidak lagi berfokus pada guru tetapi sudah berfokus kepada peserta didik, maka pertanyaan berikutnya yang muncul adalah “Bagaimanakah konsep kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik itu?”.

Dengan berkembangnya pemikiran tentang pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik, apakah para guru juga sudah memahami bahwa kegiatan pembelajaran yang mereka kelola sehari-hari haruslah berfokus kepada peserta didik. Bagaimanakah peranan atau posisi guru selaku manajer kegiatan pembelajaran (instructional manager) dalam kegiatan pembelajaran yang berfokus kepada peserta didik?

Pada awalnya, guru memang merupakan salah satu atau dapat dikatakan sebagai satu-satunya komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Dikatakan sebagai satu-satunya komponen penting dalam kegiatan pembelajaran karena apabila disebabkan satu dan lain hal, guru terpaksa tidak dapat hadir di sekolah, maka kegiatan pembelajaran pun dapat dikatakan tidak akan berlangsung. Dengan demikian, guru memang benar-benar berfungsi sebagai satu-satunya sumber belajar bagi peserta didik. Lanjut Baca »